Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi didampingi Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dan sejumlah pejabat utama Polda Jateng, menyampaikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Senin (17/7). (Eka Setiawan)

Tim khusus dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, sebut Kapolda, terus bekerja mendalami insiden ini.

"Pada prinsipnya, kami komitmen penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum," ujar jenderal bintang dua ini.

Terkait tewasnya OK, polisi juga telah menetapkan 10 tahanan Polresta Banyumas sebagai tersangka pengeroyokan. Berkasnya sudah dikirim ke pihak kejaksaan dan menunggu hasil pemeriksaan berkas dari jaksa. 

OK ditangkap 17 Mei 2023 kemudian ditahan pihak Polresta Banyumas. Pihak keluarga diberitahu OK tewas pada awal Juni, saat masa penahanan.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network