Seperti diberitakan, Kejari Salatiga menetapkan mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kota Salatiga berinisial MY sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU tahun 2012 - 2018, Senin (11/1/2021). Setelah diperiksa, tersangka langsung di tahan di Rutan Salatiga dengan status tahanan titipan Kejari.
Kasi Intel Kejari Salatiga Ariefulloh mengatakan, penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU Salatiga dilakukan pada Senin (11/1/2021). "Setelah diperiksa sebagai tersangka, MY langsung ditahan," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait