Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ignatius Gede Agung Prasetyo mengatakan, Operasi Antik Candi 2021 dilakukan menindaklanjuti kebijakan Kapolri tentang tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di masa pandemi serta mendukung pelaksanaan PPKM Mikro.
“Kita melaksanakan Operasi Antik Candi 2021 dimana merupakan bagian pelaksanaan PPKM Mikro dan juga P4GN yang dilaksanakan di wilayah Kota Semarang,” kata Kombes Prasetyo.
“Ada beberapa tempat di Semarang dilakukan penyegelan terhadap tempat hiburan yang melanggar jam operasional dan protokol kesehatan. Salah satunya di sebuah kafe sehingga pengunjung kita tes swab antigen,” katanya.
Selain menyegel kafe di Jalan Sumbing Semarang, tim gabungan juga menyegel 5 tempat hiburan lain di Kota Semarang selama masa PPKM Mikro. Tim gabungan juga akan memantau tempat - tempat hiburan malam yang melanggar aturan PPKM.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait