PEMALANG, iNews.id – Puluhan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam berbagai organisasi kepemudaan menggelar unjuk rasa di Kantor ATR/BPN Kabupaten Pemalang, Selasa (6/6/2023). Mereka menuntut oknum pegawai segera dipecat karena diduga melakukan kekerasan seksual anak di bawah umur.
Massa unjuk rasa berasal dari Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (Gempar), Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB), Aliansi Masyarakat Taman Timur (AMTT), Karang Taruna Pemalang, Aliansi Masyarakat Pemalang Timur.
Mereka mendatangi kantor ATR BPN Kabupaten Pemalang dengan membawa membawa pamflet yang berisikan 'Kepala BPN mundur aja dari jabatannya, punya pegawai kok cabul', 'Pejabat BPN cabuli aku dong, jangan beraninya sama anak-anak', 'Polres Mandul, gak becus tangani kasus-kasus kekerasan seksual', 'Polres kok memble, jangan-jangan ada main nich dengan BPN'.
Puluhan massa ini juga meminta kepada pejabat BPN yang diduga melakukan dugaan pencabulan, untuk menemui para massa. Tidak hanya itu, massa juga membakar pamflet yang dibentangkan tadi di depan kantor ATR BPN Kabupaten Pemalang.
Andi Rachmat Prasetya, penasihat Gempar mengatakan, aksi solidaritas ini menuntut agar proses laporan terhadap pidana pencabulan oleh oknum pejabat BPN terhadap anak-anak di bawah umur segera berlanjut ke tahap selanjutnya.
"Kami minta sampai putusan pengadilan. Kami juga menuntut, agar dari aparat penegak hukum tegak lurus dengan hukum," katanya.
Dia mengungkapkan, keluarga korban sangat ketakutan sekali apabila namanya diketahui oleh masyarakat jika menjadi korban pencabulan.
Editor : Ahmad Antoni
anak di bawah umur kabupaten pemalang mahasiswa unjuk rasa Pegawai BPN polres pemalang kasus hukum polda jateng Kasus kekerasan seksual kekerasan seksual
Artikel Terkait