Untuk mempermudah pemantauan dan pengendaliannya, KPK akan bekerja sama dengan Pemerintah kota Semarang dan Bank Jateng dalam menyediakan alat rekam transaksi.
Dengan alat tersebut, pihaknya berharap pembayaran keempat mata pajak tersebut bisa sesuai dengan transksi sebenarnya karena alat tersebut akan menyimpan dan menyinkronkan data yang dapat dilihat di dashboard dan dimonitor oleh KPK, Bapenda, dan Bank Jateng.
“Dengan dipasangnya alat tersebut harapannya wajib pajak memiliki kesadaran untuk patuh sehingga tidak ada lagi kasus penunggakan. Kami juga akan berkoordinasi dengan para pelaku usaha untuk memastikan alat tersebut tidak dimatikan agar dapat menyampaikan data secara utuh kepada Bapenda,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait