Karena banyaknya potensi usaha di Kota Semarang pihaknya mengungkapkan bahwa rencananya di tahun 2021 mendatang akan dipasang kurang lebih 2.000 alat yang dilakukan selama 1 tahun.
Pemkot melalui Satpol PP dan OPD terkait pun akan melakukan yustisi pajak guna menginformasikan kepada pelaku usaha yang belum memahami dengan supervisi dari KPK.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan meskipun keempat mata pajak tersebut merupakan sektor yang paling terdampak atas pandemi Covid-19, namun dirinya menegaskan ke depan mereka harus segera menyetor pajak tersebut agar persoalan ini tidak kembali terulang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait