Hingga bulan April 2021, korban mengaku tidak datang bulan setelah mengecek dengan test pack, korban pun positif hamil. Selanjutnya korban mengeluh hamil kepada tersangka.
Namun tersangka justru mengancamnya, bahkan menyuruh korban untuk memakan buah nanas atau minum pil cytotec. Selain minum obat, tersangka sempat mengajak korban ke dukun untuk menggugurkan kandungannya.
“Dari hasil penyelidikan, ada korban pencabulan lain yang dilakukan tersangka di kesibukannya melatih bola voli. Ditambah Bunga, jumlah korban pencabulan tersangka menjadi 13 gadis di bawah umur,” kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, Senin (18/10/2021).
“Selain dengan ancaman tersangka juga mengimingi korban memberikan hadiah alat-alat bola voli hingga uang saku kepada korban yang mau dicabulinya,” katanya.
Atas kejahatannya, tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun lebih karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Polres Demak akan secara estafet mengusut 12 korban pencabulan lain.
Editor : Ahmad Antoni
kapolres demak polres demak Kabupaten Demak Mencabuli gadis di bawah umur Klub bola voli pelatih
Artikel Terkait