SALATIGA , iNews.id – Puluhan kendaraan bermotor pribadi dan angkutan barang diputar balik oleh petugas saat melintasi exit tol Tingkir, Salatiga. Mereka diputar balik karena tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, sejak larangan kendaraan masuk daerah di Jateng melalui pintu exit tol diberlakukan Jumat (16/7/2021) pukul 00.00 WIB, hingga tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIB, tercatat ada puluhan kendaraan bermotor yang melintas melalui exit tol Salatiga.
Sebanyak 30 kendaraan terpaksa diputar balik lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan. "Rata-rata kendaraan yang diminta putar balik dari arah Kota Semarang menuju Salatiga," kata Kapolres.
Sedangkan 40 kendaraan diizinkan melintasi exit tol karena membawa dokumen perjalanan sesuai aturan PPKM darurat. "Kendaraan yang kami izinkan masuk, adalah yang membawa surat perjalanan kendaraan seperti angkutan bahan makanan dan pribadi karena urusan instansi esensial dan kritikal," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
polres salatiga exit tol exit tol salatiga exit tol Tingkir Ppkm darurat Diputar balik kota semarang
Artikel Terkait