Sedangkan bagi polisi aatau penyidik, buku ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk menelaah apakah perbuatan seseorang/badan hukum/ pejabat/ penyelenggara negara telah dapat di duga sebagai tindak pidana korupsi
Sedangkan bagi kalangan kejaksaan atau penuntut umum, buku ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk menyusun dan menyempurnakan dalil tuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Sedangkan bagi hakim, dapat dijadikan sebagai acuan untuk menyempurnakan kekayakinan di dalam mengadili pelaku tindak pidana korupsi.
''Untuk mahasiswa, buku ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk bahan diskusi, bedah buku, dan lainnya. Sedangkan untuk masyarakat, buku ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk memahami beberapa unsur-unsur tindakan pidana korupsi,'' ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait