"Tersangka ini mencari sasaran kendaraan leasing lewat akun-akun tertentu untuk dibeli dengan harga miring," ujar Irjen Ahmad Lutfi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (21/5/2024).
Untuk setiap kendaraan, kata dia pelaku mendapat keuntungan sebesar 1,2 juta rupiah. Sementara, sejak lima bulan lalu, pelaku mengaku per orang mendapatkan keuntungan lebih dari 1 miliar rupiah.
"Jadi kendaraan-kendaraan leasing dibawa ke Surabaya dikumpulkan di salah satu dealer kemudian diubah dibuat nol kilometer kemudian berkoordinasi dengan beberapa saksi di Batam yang sekarang masih dalam pemeriksaan kemudian dikirim ke Vietnam," ucapnya
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait