ilustrasi kasus pemerasan. (Dok iNews)

BREBES, iNews.id – Polisi masih memburu Muhammad Irfan Afandi, residivis kasus pemerasan keluarga pelaku pemerkosaan anak di Brebes. Polisi meminta pelaku segera menyerahkan diri. 

Sebagaimana diketahui, Polres Brebes telah menetapkan Muhammad Irfan Afandi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan polisi.

"Sampai saat ini masih kami lakukan pengejaran, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Brebes AKP I Gede Dewa Krishnanda dikutip dari iNewsBrebes.id, Kamis (26/1/2023).

Berdasarkan data pada Satreskrim Polres Brebes, pelaku tersebut memang merupakan residivis di kasus yang sama. Yakni, pemerasan terhadap seorang kepala desa, yang terjadi pada bulan Januari tahun 2022 lalu. Irfan juga merupakan Ketua salah satu LSM di Brebes, yang belum lama telah keluar dari penjara. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network