Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, bila mengetahui pelaku supaya menghubungi kantor polisi terdekat. "Kami juga sudah menyebarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi kembali meringkus satu pelaku pemerasan pada kasus pencabulan berujung damai di Kecamatan Tanjung. Pelaku pemerasan WS ditangkap di sebuah rumah kos di Jakarta.
Kasat Reskrim mengatakan, terkait pelaku pemerasannya, sudah melakukan penangkapan 8 tersangka, 7 yang sudah diekspose dan kali ini ada penambahan satu orang pelaku.
"Pelaku inisial WS yang merupakan oknum mengaku dari media. Pelaku diamankan di sebuah rumah kos di Jakarta pada tanggal 24 Januari 2023. Saat ini berkas perkara sudah kami lengkapi untuk diserahkan ke kejaksaan," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait