Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin. (Foto/IST)

Dia mengatakan, meski PPKM darurat diberlakukan, namun pelayanan publik di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah tidak boleh berhenti. "Petugas di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan WFH 100 persen. Dengan adanya pemberlakuan PPKM darurat, namun pelayanan tidak boleh berhenti, " ujarnya.

Karena itu, Kanwil Kemenkumham Jateng memberikan solusi kepada masyarakat penerima layanan dengan aplikasi Silandu. Dengan adanya layanan itu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan tanpa harus datang ke Kantor Kanwil Kemenkumham Jateng

Menurutnya, hingga saat ini kurang lebih 30.000 masyarakat telah mengakses dan memanfaatkan aplikasi Silandu sejak diluncurkan tahun lalu.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network