Rekapitulasi suara Pilkada di PPK Sale, selesai Sabtu (12/12/2020) dini hari.(Foto: iNews/Musyafa Musa)

REMBANG, iNews.id –Proses penghitungan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Rembang diwarnai reaksi kubu pasangan Harno-Bayu Andriyanto. Mayoritas saksi pasangan tersebut menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara manual di tingkat kecamatan.

Seperti di Kecamatan Sale, saksi pasangan Harno-Bayu Andriyanto menolak membubuhkan tanda tangan. “Proses rekapitulasi suara mulai berlangsung  Jumat (11/12/2020) siang  sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sale, Ari Iswanto, Sabtu (12/12/2020). 

Penghitungan baru selesai pada Sabtu dini sekitar pukul 02.00  WIB. Waktu molor lebih lama karena ada permintaan dari saksi pasangan Harno–Bayu untuk membuka lagi surat suara tidak sah, menghitung kembali daftar hadir dan formulir C6 atau surat pemberitahuan kepada pemilih.

Pihaknya tetap berusaha melayani. Hanya saja untuk kejadian yang sudah diselesaikan di tingkat TPS  tidak bisa dilayani. “Apalagi kondisi juga sudah mulai capek dan masih ada antrean. Sehingga dikhawatirkan kerumunan massa terlalu lama, “ ujarnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network