Ketua tim kampanye Hafidz–Hanies, Zaimul Umam tidak mempermasalahkan saksi rivalnya menolak tanda tangan. “Mau tanda tangan atau nggak, tidak pengaruh, “ kata Zaimul Umam.
Komisioner KPU Kabupaten Rembang, Zaenal Abidin menyampaikan, saksi pasangan calon yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara manual di tingkat PPK, tidak mempengaruhi tahapan berikutnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait