Ketika di akhir rekapitulasi, saksi pasangan Harno–Bayu menolak tanda tangan. Meski demikian, pihaknya tetap akan meneruskan hasil rekapitulasi ke tingkat kabupaten . Saksi yang bersedia tandatangan, dari pasangan Abdul Hafidz-Mochamad Hanies Cholil Barro.
Sedangkan saksi pasangan Harno–Bayu menolak tandatangan. Diungkapkannya, terdapat 85 TPS dari 15 desa di Kecamatan Sale. Hasil rekapitulasi suara manual di tingkat PPK setempat, pasangan Harno–Bayu mendapatkan 12.551 suara.
Sedangkan pesaingnya, Hafidz–Hanies meraup 12.872 suara. Sementara suara tidak sah sebanyak 340. Saksi Harno-Bayu menolak tanda tangan juga terjadi di Kecamatan Pancur. “Kami sudah menjalankan proses rekap sesuai prosedur dan obyektif,” kata anggota PPK Pancur, Sofi Ahmad Husnan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait