"Kami akan optimalkan mulai besok Senin (20/2/2023). Kawan Pajak kami arahkan (mengawasi) ke lapangan," tegasnya.
Saat ini, Bapenda Kota Semarang telah memiliki 327 Kawan Pajak yang ditugaskan untuk mendata dan memantau potensi pajak dan kesesuaian realisasinya di lapangan, termasuk juga retribusi.
Kawan Pajak berstatus sebagai tenaga harian lepas yang terikat kontrak secara berkala yang akan dievaluasi setiap tiga bulan, dengan mendapatkan honor berupa uang transpor.
"Setiap hari, mereka di lapangan minimal di 10-15 lokasi. Mereka datangi, membuat laporan, kemudian mendapatkan uang transpor. Pengawasannya di semua mata pajak, ada 11 mata pajak," kata Iin.
Kawan Pajak itu akan disebar ke seluruh kelurahan guna memantau potensi pajak dan realisasinya, termasuk jika terjadi penyelewengan dan pelanggaran dalam pelaksanaannya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait