Polres Grobogan melakukan razia petasan di seputar pasar induk Purwodadi, beberapa waktu lalu. (Foto; iNews/Rustaman Nusantara)

SEMARANG, iNews.id – Kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah akan bertindak tegas kepada siapapun yang membunyikan petasan saat perayaan pergantian tahun 2020/2021. Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna melalui video himbauan pengamanan perayaan Tahun Baru 2021 di Mapolda Jateng, Senin (28/12/2020).

Menurutnya, malam pergantian tahun baru 2020/2021 yang bertepatan dalam situasi pandemi seperti sekarang membuat masyarakat mau tak mau harus merayakan pergantian tahun di rumah. 

Pemerintah berharap masyarakat mematuhi anjuran agar tetap dirumah dan menerapkan protokol kesehatan tujuannya tentu saja menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.

Saat ini,  Polda Jawa Tengah sedang menggencarkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi dalam rangka pengamana Natal dan Tahun Baru. Selain melarang membunyikan petasanm Polda Jawa Tengah melalui Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi juga melarang masyarakat untuk merayakan Tahun Baru 2021 dan berkerumun. 

"Kami mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun dalam malam pergantian tahun 2021, cukup di rumah saja,” kata Iskandar.

Ia mengatakan, hal-hal yang dilarang di atas adalah melanggar ketentuan mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum tau kapan akan berakhir ini.

Untuk itu, dalam rangka menjaga kondusifitas dan kemananan, Kapolda Jateng telah memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas pada siapapun yang membunyikan petasan "Akan kita kejar, akan kita periksa dan akan kita sidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Kabid Humas mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. 

“Termasuk penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan dan perayaan Tahun Baru 2021 untuk memutus mata rantai Covid-19,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network