get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Guci Tegal, Dari Tol Cepat Hingga Rute Pegunungan yang Memukau

3 Perangkat Desa di Tegal Ditahan Kejaksaan, Diduga Selewengkan Dana Desa

Selasa, 13 Desember 2022 - 16:14:00 WIB
3 Perangkat Desa di Tegal Ditahan Kejaksaan, Diduga Selewengkan Dana Desa
Ilustrasi kasus dugaan korupsi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

TEGAL, iNews.id – Tiga oknum Perangkat Desa Pangkah, Kabupaten Tegal ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Mereka diduga melakukan penyelewengan dana desa (DD). 

Mereka yang ditahan adalah kepala desa (kades), sekretaris desa (sekdes) dan kaur umum. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2019.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tegal, Yusuf Luqita Danawihardja menyampaikan, penahanan para tersangka yang diduga melakukan penyelewengan DD di Desa Pangkah, bertepatan pada Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2022.

“Para tersangka berinisial MBP, NSN dan WM selaku perangkat Desa Pangkah yang ditahan beserta barang bukti atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Pangkah, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2019,” kata Yusuf Luqita Danawihardja, Selasa (13/12/2022). 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut