get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Begal Sadis di Pelabuhan Belawan Medan Ditembak, Melawan saat Ditangkap

5 Pelaku Penyerangan ke SMK 3 Semarang Ditangkap Polisi

Rabu, 14 Desember 2022 - 18:25:00 WIB
5 Pelaku Penyerangan ke SMK 3 Semarang Ditangkap Polisi
Lima pelaku penyerangan pelajar SMK 3 Semarang di Mapolrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022). Foto: MNC Portal/Eka Setiawan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menyebut, pihaknya menerbitkan dua laporan polisi terkait insiden itu. Tersangka L dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP terkait penganiayaan. Sedangkan empat lainnya dijerat Undang-Undang Darurat, yakni UU nomor 12 Tahun 1951.

“Yang dua ditahan (MAA dan KUS), yang tiga enggak ditahan karena anak-anak,” kata Donny.

Dia menyebut, pihaknya terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Sementara, tersangka L diserahkan oleh orangtuanya untuk diproses lebih lanjut.

Guru Bimbingan Konseling (BK) SMK 10 Semarang, Wildan, mengatakan antara pihaknya dengan SMK 3 Semarang sudah mengadakan ikrar perdamaian pasca-insiden.

Ada beberapa poin yang disepakati, di antaranya saling memaafkan dan hentikan tawuran, bullying, saling jaga dan hormati hingga jika melanggar ikrar ini bersedia disanksi proses hukum yang berlaku.

“Diwakili masing-masing Ketua OSIS,” kata Wildan yang hadir di Mapolrestabes Semarang.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut