SOLO, iNews.id - Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan berantai dengan aktor utama Slamet Tohari alias Mbah Slamet (46) di Kabupaten Banjarnegara. Ada sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan berantai yang menewaskan 12 korban.
Berikut fakta-fakta baru pembunuhan dukun pengganda uang di Banjarnegara:

Polisi Periksa Mental Dukun Pengganda Uang Pelaku Pembunuhan Berantai di Banjarnegara
1. Polisi Terima 17 Laporan Kehilangan Keluarga
Untuk menampung pelaporan para keluarga korban, Polda Jateng mendirikan posko pelaporan orang hilang di Polres Banjarnegara yang juga dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0823-2644-4401. "Polda Jateng telah bikin posko, sudah ada 17 laporan terkait keluarganya yang hilang. Dan ini sudah saya geser ke Banjarnegara untuk melakukan cek. Baik DNA dan lainnya," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.
2. Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Penyidik telah memastikan ada 2 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Slamet Tohari alias Mbah Slamet dan Budi Santoso. Para tersangka, lanjutnya, dapat dijerat dengan Pasal UU Pidana 340 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun. Ditambah dengan UU Pidana 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuhan Berantai Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Pelaku Raup Rp70 Juta
3. Polisi Ungkap Peran 2 Tersangka
Kapolda menerangkan, kedua tersangka memiliki peran berbeda untuk menjerat korbannya. Slamet berperan sebagai dukun, sedangkan Budi berperan sebagai pembantu dukun. "Jadi dukun dengan metode medsos. Mengupload lewat FB dukun pengganda sehingga masyarakat terlena," ungkapnya.
Editor: Ahmad Antoni













