7 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo, Nomor 5 Mengagetkan Warga
SUKOHARJO, iNews.id – Densus 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah terduga teroris di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (1/12/2022) dini hari. Ada empat terduga teroris yang diamankan.
Mereka yang ditangkap yakni P (43) warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, M (43) warga Kelurahan Parangjoro, Kecamatan Grogol, DU (47) warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo dan PH (51) warga Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Berikut fakta-fakta penangkapan terduga teroris di wilayah Sukoharjo:
1. Jaringan Jamaah Islamiyah
Mereka diduga terlibat organisasi Jamaah Islamiyah (JI). JI merupakan organisasi teror yang keberadaannya sudah dilarang di Indonesia dan dibubarkan melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2007.
JI bertanggung jawab atas sejumlah peristiwa terorisme di Indonesia, di antaranya 2 kasus pemboman di Bali dan di sejumlah tempat lain, seperti perhotelan hingga kantor kedutaan besar negara asing.
Editor: Ahmad Antoni