7 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo, Nomor 5 Mengagetkan Warga
Sementara itu, saat penangkapan berlangsung, R menuturkan bahwa sala seorang jemaah sempat berteriak dan berkata M dijemput oleh seseorang. "Ada dua orang yang telat. Motornya diparkir di depan masjid. Saat saya kembali jemaah yang masih ada yang teriak. Kalau M dijemput seseorang," katanya.
6. Polisi Sita Buku Iqro saat Penggeledahan
Pasca penangkapan, Polres Sukoharjo langsung bergerak untuk melakukan penggeledahan di rumah kediaman terduga teroris. Hasil penggeledahan dua lokasi yakni rumah kos DU yang berada di Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo dan rumah kontrakan PH di Klunyon, Baki, Sukoharjo, Polisi tidak menemukan bahan berbahaya.
Menurut Kapala Desa (Kades) Cemani Hadi Indrianto yang ikut melakukan penggeledahan, proses penggeledahan berlangsung sekitar 1 jam. Hasilnya, polisi hanya menyita Barang Bukti (BB) berupa buku-buku yang tersimpan di atas lemari dan meja. "Ya buku semacam iqro, dan buku-buku untuk memperdalam agama semacam itu. Tidak BB berbahaya yang ditemukan," ujarnya.
7. Polisi Geledah Kamar Mandi dan Kamar Tidur
Di lokasi lain, Ketua RT 2 RW 1 Dukuh Kluyon, Samsuri menuturkan, jika polisi hanya membawa pakaian ganti untuk PH. Polisi melakukan penggeledahan selama kurang lebih satu jam di sejumlah ruang seperti kamar mandi dan kamar tidur.
"Tidak ada barang berbahaya yang dibawa," katanya setelah ikut penggeledahan. Samsuri menambahkan, PH sendiri merupakan warga RT 1 RW 14. Dia baru menetap di lokasi tersebut selama setahun. "Kesehariannya dia berjualan Soto dengan istrinya," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni