Banjir Solo Surut, Tanggap Darurat 14 Hari Tetap Diberlakukan

SOLO, iNews.id – Banjir Solo berangsur mulai surut. Warga terdampak banjir yang mengungsi sudah mulai kembali ke rumah masing-masing dan melakukan pembersihan rumah dan lingkungannya.
Namun demikian, status tanggap darurat tetap diberlakukan di wilayah terdampak banjir. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberlakukan tanggap darurat banjir Solo dan Sukoharjo selama 14 hari. Tanggap darurat berlaku sejak Jumat (17/2).
“Status tanggap darurat sudah dikeluarkan oleh Wali Kota Solo (Gibran Rakabuming Raka) dan Bupati Sukoharjo (Etik Suryani), dan berlaku selama 14 hari,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Dalam arahannya, Suharyanto mengimbau pemerintah daerah harus cepat tanggap untuk turun ke lapangan dalam setiap kejadian bencana dengan logistik dan dana operasional yang memadai. Selain itu, daerah juga diimbau untuk tidak ragu dalam menentukan status siaga maupun tanggap darurat.
Kepala BNPB juga menyebut kebutuhan logistik dasar masyarakat terdampak harus menjadi fokus perhatian saat terjadi bencana.
Editor: Ahmad Antoni