Bawa Miras di Jok Motor, Pria Asal Jakarta Terjaring Razia di Solo
Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:25:00 WIB

“Yang bersangkutan selanjutnya diproses lebih lanjut, baik dalam bentuk pembinaan sampai ke proses sidang tindak pidana ringan,” kata Kapolsek Laweyan AKP Galuh Pandu Pandega.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat), meliputi miras, narkoba, judi, dan praktek prostitusi.
Pogram unggulan Polresta Solo ini dalam rangka mewujudkan kota Solo bebas penyakit masyarakat. Sekaligus sebagai wujud dukungan kepada Pemkot Solo guna mewujudkan kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
Editor: Ary Wahyu Wibowo