BREBES, iNews.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, menemukan ribuan bungkus jamu yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dijual bebas di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.
Hal itu diungkapkan Kepala Balai BPOM Semarang, Sandra M P Linthin saat menjadi narasumber Kegiatan Informasi, Komunikasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan di Desa Songgom Lor, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes. Kamis (03/03/2022). Acara tersebut diselenggarakan anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani untuk mengedukasi masyarakat tentang jamu yang aman.

Jamu Masuk Nominasi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
“Kemarin, teman-teman kami mendapati produk jamu yang ditambahkan BKO di Kecamatan Bumiayu. Tapi, kami melakukan pembinaan. Jadi, produknya dimusnahkan kurang lebih ada 1700 pcs, baik yang botolan maupun bentuk dus,” ungkapnya.
Sandra M P Linthin menjelaskan temuan jamu yang mengandung zat berbahaya ditemukan di salah satu toko online kosmetik yang produknya tidak memiliki izin BPOM. Toko online kosmetik itu sudah dilakukan penindakan.

POM Gerebek Pabrik Jamu Ilegal di Cilacap, Ada Tongkat Ajimat Madura hingga Kopi Jantan
“Sementara kami segel toko dan produknya, besok mungkin kami akan gelar kasusnya di kantor. Apakah produk ini sudah memiliki dua alat bukti, karena minimal dua alat bukti untuk kami ajukan ke pidana,” katanya.
BPOM Semarang akan terus menggencarkan sosialisasi sehingga bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat, supaya masyarakat atau konsumen yang cerdas, baik dalam mengonsumsi obat-obatan dan makanan, kosmetik, dan suplemen kesehatan.
Editor: Kastolani Marzuki












