get app
inews
Aa Text
Read Next : Makam Pelajar di Samarinda Dibongkar, Polisi Selidiki Dugaan Kematian Tak Wajar

Biadab, 3 Pria Cekoki Miras Santriwati dan Paksa Hubungan Intim

Jumat, 14 Januari 2022 - 15:35:00 WIB
Biadab, 3 Pria Cekoki Miras Santriwati dan Paksa Hubungan Intim
Dua tersangka PA dan NI saat dihadirkan dalam gelar kasus pemerkosaan di Mapolres Magelang. (IST)

MAGELANG, iNews.id –  Kasus pemerkosaan terhadap santriwati sebuah ponpes di Magelang, terungkap. Polres Magelang membekuk tiga orang pelaku pemerkosaan yakni PA, NI dan seorang pelajar berusia 15 tahun.

"Kasus pemerkosaan terjadi pada Minggu, 2 Januari 2022 sampai Rabu, 5 Januari 2022 di rumah tersangka NI di Desa Wonoroto Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang, “ kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod, Jumat (14/1/2022).

Kapolres mengungkapkan, modus para tersangka mengajak korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban dengan miras dan menyetubuhi korban sambil memberikan ancaman serta mengikat korban dengan tali.

"Untuk korban seorang santriwati salah satu ponpes di Kabupaten Magelang ADP yang berusia 19 tahun dengan alamat Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah,"  katanya.

Perbuatan tersangka tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari Minggu (2/1) sekira pukul 12.00 WIB,  korban dan tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan, kemudian menuju ke rumah Tersangka NI dan bermalam. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut