BNN Jateng Tangkap 2 Anggota Sindikat Narkoba, Sita 1 Kg Sabu Kemasan Teh China

SOLO, iNews.id – Tim gabungan BNN Jateng dan BNN Kota Solo menangkap dua anggota sindikat narkoba jenis sabu-sabu yang berperan sebagai kurir ZN (40) dan penerima order RN (30). BNN menyita barang bukti sabu seberat 1 kg.
Pengungkapan sindikat narkoba itu disampaikan Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Heru Pranoto dalam jumpa pers di Kantor BNN Kota Solo, Jumat (8/9/2023)
Heru mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa pada Jumat, 25 Agustus 2023, akan ada transaksi narkotika di sekitar bandara Adi Soemarmo Boyolali.
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan yang menguntit ZN sejak turun dari pesawat meyakini akan adanya transaksi sabu-sabu. Benar saja, ZN kemudian bertemu RN di warung kopi di pinggir Jalan Dusun Sindon RT 01 Rw 01, Sindon, Ngemplak, Boyolali, dan dengan cepat tim gabungan menangkap keduanya.
Setelah melakukan peggeledahan, tim menemukan kristal bening narkotika jenis methamphetamine (sabu) seberat 1.000 gram atau 1 kg yang dibungkus kemasan teh China dan disimpan di goodie bag.
Barang bukti tersebut sengaja dibawa ZA yang merupakan warga kompleks Tiara Indah Dusun Meunasah, Kelurahan Ilie, Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh, Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dari Jakarta.
Editor: Ahmad Antoni