Bobol SDN dan Curi Notebook, 3 Remaja Ini Ditangkap Polisi
SEMARANG, iNews.id - Tiga orang remaja CL (19) warga Bawen, MA (17) dan MM (16) warga Tuntang, Kabupaten Semarang diringkus polisi. Mereka ditangkap setelah membobol SDN Gondoriyo, Jambu dan mencuri notebook pada 3 Januari 2023.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, setelah membobol SDN Gondoriyo, ketiga pelaku melakukan aksi pencurian lagi di SDN Ngipik, Pringsurat, Temanggung pada 9 Januari 2023. Kemudian mereka ditangkap petugas Polsek Pringsurat, Polres Temanggung.
"Berkat kerja sama dengan jajaran Polres Temanggung, ketiga tersangka berhasil diamankan. Dan saat ini jajaran Polres Semarang dari Unit Reskrim Polsek Jambu sedang melakukan koordinasi dengan Polsek Pringsurat," katanya, Selasa (10/1/2023).
Editor: Ahmad Antoni