Dituding Salahgunakan Wewenang saat Pilkada, Ini Jawaban Menohok Bupati Rembang Abdul Hafidz

Totok membenarkan meski Pilkada sudah lama selesai, namun pihak pasangan calon Harno – Bayu maupun masyarakat masih banyak melaporkan dugaan pelanggaran. Sejak rekapitulasi suara Pilkada ditetapkan KPU tanggal 15 Desember 2020 hingga sekarang, total ada 53 kasus dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
“Tanggal 15 Desember 2020 ada 30 an kasus, tanggal 29 Desember ada 6 kasus, tanggal 8 januari 2021 laporan lagi 7 kasus, 22 Januari ada 1 kasus dan terakhir menyusul lagi 16 kasus. Tapi setelah kami verifikasi, dari 16 kasus itu 7 kasus sudah pernah ditangani dan selesai, jadi tinggal 9, “ ujarnya.
Menurutnya, rentetan laporan ini merupakan tanda kelemahan Undang-Undang Pilkada, karena tidak diatur batasan waktu laporan. Melainkan, bunyinya sejak diketahui.
“Misal dugaan pelanggaran diketahui baru hari ini, ya bisa dilaporkan, meski Pilkada sudah lama selesai. Tapi laporan yang dulu-dulu, belum ada satupun sampai ke pidana, nggak ada, “ ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni