Dituding Salahgunakan Wewenang saat Pilkada, Ini Jawaban Menohok Bupati Rembang Abdul Hafidz

Menurutnya, di alam demokrasi ini masyarakat bebas memilih. Apalagi agen e-Warung dibentuk oleh BNI, sedangkan Pemkab Rembang sebatas memonitor saja.
“Ndak ada urusan antara e-Warung dengan Bupati. Mereka yang membentuk BNI, Pemda hanya memonitor perjalanan di lapangan. Itu pun sudah kita delegasikan sama pak Sekda dan Dinas Sosial, “ katanya.
Apakah Bupati akan melaporkan balik karena namanya masih saja dikait-kaitkan, Hafidz menegaskan tidak perlu. Ia menganggap mereka juga bagian dari warga Kabupaten Rembang. “Semua warga Rembang, demi Rembang. Ya sudahlah nanti 5 tahun lagi kan ada forumnya lagi kan, “ ujarnya tersenyum.
Hafidz sempat menunjukkan sejumlah foto, seperti oknum agen e-Warung foto bareng dengan calon yang menjadi lawannya dalam Pilkada lalu. Ada pula oknum pegawai negeri pasangan suami isteri berpose salam 1 jari, identik dengan nomor pasangan Harno–Bayu.
“Saya yang dituduh intimidasi e-Warung, kemudian dituding menggerakkan pegawai negeri. Tapi dari foto-foto itu, silahkan dinilai sendiri mas, “ kata Hafidz.
Editor: Ahmad Antoni