get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

Dituding Salahgunakan Wewenang saat Pilkada, Ini Jawaban Menohok Bupati Rembang Abdul Hafidz

Jumat, 29 Januari 2021 - 07:29:00 WIB
Dituding Salahgunakan Wewenang saat Pilkada, Ini Jawaban Menohok Bupati Rembang Abdul Hafidz
Bupati Rembang, Abdul Hafidz yang juga calon Bupati Pilkada 2020 diklarifikasi Bawaslu setempat. (iNews/Musyafa Musa)

Menurutnya, di alam demokrasi ini masyarakat bebas memilih. Apalagi agen e-Warung dibentuk oleh BNI, sedangkan Pemkab Rembang sebatas memonitor saja.

“Ndak ada urusan antara e-Warung dengan Bupati. Mereka yang membentuk BNI, Pemda hanya memonitor perjalanan di lapangan. Itu pun sudah kita delegasikan sama pak Sekda dan Dinas Sosial, “ katanya.

Apakah Bupati akan melaporkan balik karena namanya masih saja dikait-kaitkan, Hafidz menegaskan tidak perlu. Ia menganggap mereka juga bagian dari warga Kabupaten Rembang. “Semua warga Rembang, demi Rembang. Ya sudahlah nanti 5 tahun lagi kan ada forumnya lagi kan, “ ujarnya tersenyum.

Hafidz  sempat menunjukkan sejumlah foto, seperti oknum agen e-Warung foto bareng dengan calon yang menjadi lawannya dalam Pilkada lalu. Ada pula oknum pegawai negeri pasangan suami isteri berpose salam 1 jari, identik dengan nomor pasangan Harno–Bayu.

“Saya yang dituduh intimidasi e-Warung, kemudian dituding menggerakkan pegawai negeri. Tapi dari foto-foto itu, silahkan dinilai sendiri mas, “ kata Hafidz.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut