Dituduh Gelapkan Mobil, Seorang Ayah Dilaporkan Anak Kandung ke Polres Brebes
Hal itu karena anaknya yang menjadi harapan penerus keluarga satu-satunya. Namun anak kandungnya justru tega melaporkannya ke polisi. Padahal mobil yang menjadi obyek pelaporan itu, dibeli dengan uangnya. Anaknya juga sudah diberi mobil lebih dari 6 unit.
"Semua harta kekayaan saya ini, memang sudah diatasnamakan anak saya. Kalau ditotal nilainya mencapai ratusan miliar. Ya saya pikir karena anak saya ini harapan satu-satunya," ujarnya.
Paulus Silalahi mengaku, dirinya tidak tahu pasti latar belakang dan alasan yang mendorong anaknya melaporkan ke polisi. Ia hanya tahu dilaporkan dengan tudingan menggelapkan mobil. Namun selama ini memang ada upaya dari anaknya untuk menguasai seluruh harta kekayaannya.
"Sejak kecil memang saya manjakan anak ini. Semua keinginan saya turuti. Namun kenyataanya, menjadi anak durhaka yang berani melaporkan orang tuanya ke polisi. Saya mohon tidak ada lagi anak di dunia ini seperti ini," katanya.
Kuasa Hukum terlapor, Harto Banjarnahor mengatakan kliennya dilaporkan atas tudingan penggelapan mobil yang terjadi pada 27 April 2020, di Desa Klampok, Bulakamba, Brebes.
Editor: Ahmad Antoni