get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Bentrokan Susulan Pemuda di Makassar, Polisi Ditembaki Petasan

Edarkan Sabu di Alun-alun Salatiga, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Jumat, 21 Januari 2022 - 15:18:00 WIB
Edarkan Sabu di Alun-alun Salatiga, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
Wakapolres Salatiga Kompol Eko Kurniawan bersama Kasatresnarkoba AKP Wikan Sri Kadiyono menunjukkan barang bukti sabu beserta tersangkanya di Mapolres, Jumat (21/1/2022). Foto/Angga Rosa

SALATIGA, iNews.id - AI (24) warga Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang diringkus petugas Satresnarkoba Polres Salatiga. Pemuda ini ditangkap polisi lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di alun-alun Pancasila, Salatiga.

Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 50,17 gram. Kini tersangka dijebloskan ke ruang tahanan Polres Salatiga.

Wakapolres Salatiga Kompol Eko Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan alun-alun Pancasila Salatiga sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu. 

Setelah melakukan penyelidikan dalam beberapa waktu, akhirnya polisi mendapati seseorang dengan gelagat mencurigakan.

"Kemudian tersangka diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu seberat 50,17 gram," katanya saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Salatiga, Jumat (21/1/2022).

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kantor Satresnarkoba untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya dan akan diedarkan di Salatiga dan Magelang. 

Menurut Kompol Eko Kurniawan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut