get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pria di Garut Buat Uang Palsu di Kontrakan, 1.223 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Edarkan Upal, Warga Sukoharjo Ditangkap Polisi

Kamis, 29 September 2022 - 19:23:00 WIB
Edarkan Upal, Warga Sukoharjo Ditangkap Polisi
Barang bukti kasus upal yang diamankan aparat Polres Sukoharjo. Foto: Ist

Tetapi pelaku mengatakan bahwa uang tersebut baru saja diambil dari bank. Akhirnya korban menerima uang tersebut sekaligus jasa transfer Rp5.000 dan mengembalikan uang kembalian kepada pelaku sebesar Rp95.000.

Tidak lama berselang, datang Sales dari untuk menagih tagihan orderan sebesar Rp2,2 juta ke Toko Nita Cell. Pegawai Nita Cell kemudian mengambil uang dalam laci dan menyerahkan pada sales itu.

"Saat menerima uang setoran itu, sales ini curiga karena hologram yang ada pada uang itu agak berbeda. Hanya saja uang tersebut diterima oleh sales tersebut," katanya. 

Namun demikian, sore harinya sales kembali datang ke Toko Nita Cell dan minta agar uang yang diserahkan diganti. Karena curiga akhirnya uang kembali dicek dan selanjutnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Nguter.

Mendapati laporan itu, Polsek Nguter diback up Satreskrim Polres Sukoharjo bergerak dan mencari keberadaan JP.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut