Ganjar : Acara Keagamaan Tidak Boleh Dilarang, tapi Harus Sesuai Prokes
Jumat, 20 November 2020 - 06:55:00 WIB

Oleh sebab itu, bersama Kapolda Jateng, pihaknya sudah mempersiapkan 450 pondok pesantren untuk menggelar doa bersama dengan protokol kesehatan ketat. Doa bersama itu akan menggunakan fasilitas teknologi informasi.
"Maka besok kalau kami bertemu dengan tokoh agama dan masyarakat, hasilnya akan kami gulirkan ke Kabupaten/Kotahingga desa untuk kami dorong soal ini. Agar semua gembregah bangkit kembali, semakin percaya diri untuk menghadapi semuanya, ya problem politik, sosial, ekonomi, idoiologi. Semuanya nyengkuyung bareng-bareng, ada ulama, umaro dan masyarakatnya," katanya.
Editor: Ahmad Antoni