Gerebek Tempat Karaoke-Kafe di Pati, Polisi Amankan 10 Orang dan Sita Ratusan Botol Miras

PATI, iNews.id – Petugas Satgas Covid-19 gabungan menggerebek sejumlah tempat hiburan, karaoke dan kafe yang tetap beroperasi saat penerapan PPKM Level 2. Hasilnya, sepuluh orang pemandu karaoke, pegawai dan tamu diamankan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di tempat hiburan di kawasan Pecinan Jalan Setia Budi Kabupaten Pati, Sabtu (25/9/2021) malam, petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek.
Seluruh orang yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolres Pati guna dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan jika dalam beroperasi/ karaoke ini kucing-kucingan dengan petugas.
Editor: Ahmad Antoni