Kabar Baik, Blora bakal Dapat Dana Bagi Hasil Migas dari Blok Cepu
Adanya dana bagi hasil migas, diharapkan bisa mengurangi celah fiskal antar daerah karena sebelumnya sangat jomplang. Kucuran dana bagi hasil migas untuk Blora dinilai sudah selayaknya, mengingat Blora masuk dalam wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Cepu mencapai 37 persen meski mulut sumur ada di Kabupaten Bojonegoro.
"Sebelumnya, daerah penghasil dilihatnya hanya dari mulut sumur, sementara mulut sumur di Bojonegoro. Walaupun Blora masuk WKP, dalam eksploitasi minyak bumi bisa saja masuk Kabupaten Blora," ujarnya.
Jika keinginan Pemkab Blora mendapatkan alokasi 2 persen terpenuhi, maka setiap tahunnya bakal mendapatkan alokasi dana bagi hasil migas antara Rp200 miliar hingga Rp300 miliar.
Dengan dana sebesar itu, maka bisa digunakan untuk membangun infrastruktur jalan yang sebagian besar tingkat kerusakannya cukup parah dan memang sangat diharapkan masyarakat.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengungkapkan, keberadaan UU HKPD ini menjamin daerah tetangga penghasil migas bisa mendapatkan keuntungan darinya. Sebelumnya, basis pembagian DBH berdasarkan wilayah provinsi.
Editor: Ary Wahyu Wibowo