get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Karantina Mandiri, Pemilih Tetap Bisa Gunakan Hak Suara di Pilwalkot Solo

Senin, 30 November 2020 - 18:10:00 WIB
Karantina Mandiri, Pemilih Tetap Bisa Gunakan Hak Suara di Pilwalkot Solo
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti saat Webinar Solo Raya Komite Pengawal Demokrasi Indonesia bertema Meningkatkan Partisipasi Masyarakat untuk menyukseskan Pilkada Kota Surakarta 2020 di Tengah Pandemi Covid-19. (Sindonews/Ary Wahyu Wibowo)

KPU Solo sudah mendaftar beberapa TPS di sekitar rumah sakit yang akan melayani. Seperti di RSUD Dr Moewardi Solo ada tiga TPS yang akan melayani. Logistik pemilihan disediakan dan yang akan melayani adalah petugas medis di RS tersebut. “Karena teman teman KPPS tidak tahu mana yang jalur hijau, yang paham khan teman teman paramedis,” ujarnya. Untuk satu TPS nantinya akan dilayani 3 paramedis.

Jumlah total TPS yang akan melayani di RS masih pendataan karena harus menggunakan form A5 bagi daftar pemilih pindahan. “Ada ketentuannya tidak serta merta, tetapi yang sakit rawat inap atau yang menunggui pasien bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Nurul. Demikian pula pasien Covid-19 yang tengah di rawat di RS juga tetap mendapatkan haknya untuk memilih.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut