Karantina Mandiri, Pemilih Tetap Bisa Gunakan Hak Suara di Pilwalkot Solo

Sebelum menggunakan hak pilihnya, pemilih wajib mencuci tangan terlebih dahulu, menggunakan sarung tangan, dan alat tulis disediakan sendiri. Setelah mencoblos, surat suara dimasukkan ke dalam kotak yang telah disiapkan. Sementara, sebelum dan setelah dari rumah warga yang menjalani isolasi mandiri, kotak dan alat alat yang dibawa melayani disemprot disinfektan.
Petugas yang disiapkan di setiap TPS minimal masing masing satu orang mengingat baju hazmat yang disediakan hanya satu. “Kalaupun paling banyak 2 orang, khan juga disaksikan pengawas dan saksi,” terangnya. KPU Solo tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo terkait data warga yang tengah menjalani isolasi mandiri. Mengenai warga Solo yang sakit dan tengah dirawat di rumah sakit (RS), masuk kategori daftar pemilih pindahan.
Editor: Ahmad Antoni