get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Karantina Mandiri, Pemilih Tetap Bisa Gunakan Hak Suara di Pilwalkot Solo

Senin, 30 November 2020 - 18:10:00 WIB
Karantina Mandiri, Pemilih Tetap Bisa Gunakan Hak Suara di Pilwalkot Solo
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti saat Webinar Solo Raya Komite Pengawal Demokrasi Indonesia bertema Meningkatkan Partisipasi Masyarakat untuk menyukseskan Pilkada Kota Surakarta 2020 di Tengah Pandemi Covid-19. (Sindonews/Ary Wahyu Wibowo)

Sebelum menggunakan hak pilihnya, pemilih wajib mencuci tangan terlebih dahulu, menggunakan sarung tangan, dan alat tulis disediakan sendiri. Setelah mencoblos, surat suara dimasukkan ke dalam kotak yang telah disiapkan. Sementara, sebelum dan setelah dari rumah warga yang menjalani isolasi mandiri, kotak dan alat alat yang dibawa melayani disemprot disinfektan.

Petugas yang disiapkan di setiap TPS minimal masing masing satu orang mengingat baju hazmat yang disediakan hanya satu. “Kalaupun paling banyak 2 orang, khan juga disaksikan pengawas dan saksi,” terangnya. KPU Solo tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo terkait data warga yang tengah menjalani isolasi mandiri. Mengenai warga Solo yang sakit dan tengah dirawat di rumah sakit (RS), masuk kategori daftar pemilih pindahan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut