get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

Kasus Tahanan Polresta Banyumas Tewas, 4 Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Senin, 17 Juli 2023 - 09:06:00 WIB
Kasus Tahanan Polresta Banyumas Tewas, 4 Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi didampingi Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dan sejumlah pejabat utama Polda Jateng, menyampaikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Senin (17/7). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.idKapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut empat oknum polisi anggota Polresta Banyumas ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan tahanan setempat hingga tewas. Keempat polisi telah ditahan.

"Mereka empat orang (polisi) sudah ditahan," kata Kapolda di Mapolda Jateng, Senin (17/7/2023) pagi. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Tahanan yang tewas berinisial OK (26), ditangkap karena kasus curanmor.

Selain empat polisi dipidana, ada tiga polisi lain diproses kode etik. Kapolda juga menyebut ada 4 polisi lainnya diproses disiplin.

Total ada 11 polisi yang diproses akibat insiden ini. Mereka yang diproses pidana akan diproses kode etik, keduanya berjalan berbarengan. "Semuanya bintara," ungkapnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut