get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswa SMP di Blora Dibully Teman di Kamar Mandi, 4 Pelaku Dipindah Sekolah

Kisruh Sengketa Lahan Kelenteng di Blora, Yayasan Budhi Dharma Ajukan Gugatan ke Pengadilan

Jumat, 15 Oktober 2021 - 16:52:00 WIB
Kisruh Sengketa Lahan Kelenteng di Blora, Yayasan Budhi Dharma Ajukan Gugatan ke Pengadilan
okasi Kelenteng Hok Tik Bio di Kabupaten Blora yang kini kembali diungkap kasus sengketa lahannya. (iNews/Heri Purnomo)

"Jadi kita tadi ketemu Pak Kapolres langsung agar bisa membantu mencarikan solusi. Melakukan mediasi. Kita masih baik hati menempuh dengan jalan yang baik-baik. Tapi kalau memang sudah tidak mau mediasi, kami akan tempuh ke pengadilan. Karena secara sejarah, aturan pertanahan kita memang punya hak di situ," katanya. 

Ketua Yayasan Budi Dharma Susanto Raharjo mengaku telah ditipu oleh kelenteng  yang sekarang dikelola yayasan TITD, setelah dia mensertifikatkan lahan itu, diatasnamakan kelenteng.

"Yayasan TITD itu baru. Yayasan dari Jakarta mendata kelenteng se-Indonesia. Saya kira waktu pensertifikatan itu kita satu sama kelenteng. Ternyata tidak. Kita tahun 2011 justru diusir. Padahal kita sudah ratusan tahun menempati di sana, sedangkan waktu itu yang mengurus sertifikat itu saya," kata Susanto. 

Mantan Bupati Blora, Yudhi Sancoyo periode 2007 - 2010 yang ikut hadir ke Polres Blora mengaku dirinya adalah pelaku langsung, ketika gedung Golkar masih bertempat di lahan tersebut. Sebelumnya ada empat gedung yang menempati lahan itu, yakni Yayasan Budhi Dharma, kelenteng, Sekber Golkar, dan lapangan tenis.

"Jadi saya melihatnya itu karena saya termasuk salah satu pelaku ketika saya berkantor di kelenteng. Itu sejak tahun 1967, sejak sekber Golkar. 67 sampai tahun 2000 berarti sudah 33 tahun, sampai saya jadi Bupati 2010 berarti sudah 43 tahun. Padahal semua instansi yang menempati lebih dari 20 tahu, siapa pun berhak mengajukan sertifikat dan berhak untuk memiliki. Namun saya memahami karena saya tidak ikut punya," kata Yudhi.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut