get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Libur Panjang, Pemprov Jateng Bangun Posko Pantau Kepadatan Pengunjung Objek Wisata

Jumat, 23 Oktober 2020 - 20:45:00 WIB
Libur Panjang, Pemprov Jateng Bangun Posko Pantau Kepadatan Pengunjung Objek Wisata
Kepadatan jalur Pantura Rembang, Jawa Tengah. Pemprov Jateng mengantisipasi kepadatan di objek wisata pada liburan panjang nanti. (Foto: Dok iNews.id)

Satriyo menyebut, ada enam wilayah yang menjadi perhatian di antaranya, sekitar wisata Bandungan dan Dusun Semilir di Kabupaten Semarang. Objek wisata Belik dan Owabong di Banyumas. Objek wisata Dieng di perbatasan Wonosobo dan Banjarnegara, juga tak luput dari perhatian, di antaranya Gunung Sikunir dan Candi Arjuna.

"Kami juga telah berkomunikasi dengan Kabupaten Wonosobo agar tak terjadi kecelakaan lagi seperti kemarin. Bus besar kami suruh parkir di Terminal Mendolo saja. Karena pulang dari Dieng itu turunannya panjang. Kalau tak terbiasa, penggunaan remnya tidak paham," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, sesuai koordinasi antarinstansi, nantinya akan dilakukan rapid test secara sampling. Pelaksanaannya akan dikonsentrasikan di Gerbang Tol Kalikangkung. Selain di lokasi tersebut, pelaksanaan tes cepat Covid-19 juga dilakukan di sejumlah objek wisata.

"Sesuai kesepakatan, nanti dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah akan melakukan rapid test. Selain di Kalikangkung, ada di Dusun Semilir, Owabong, Tawangmangu dan Borobudur akan ada Mobile PCR (Polymerase Chain Reaction), akan ada di sana)," katanya.

Secara nasional, pada tanggal 27-28 Oktober 2020 kendaraan bersumbu lebih dari tiga dari arah barat, dilarang masuk tol. Mereka akan dibelokkan dari Cikarang Barat kemudian masuk lagi di Palimanan. Hal itu berlaku sebaliknya pada tanggal 31 Oktober sampai 2 November 2020, kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari timur akan keluar dari Palimanan empat, dan masuk lagi di Tol Cikarang Barat.

Dia menjelaskan, tidak ada pembatasan masuk di wilayah Provinsi Jateng saat libur panjang. Selain itu, tidak ada syarat surat hasil rapid test ketika hendak masuk ke Jateng. Satriyo pun mengimbau agar para pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut