get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengejutkan Jawaban KPK Atas Klaim Nikita Mirzani terkait Laporan Dugaan Suap

Mahasiswa Unnes Dikembalikan ke Orang Tua Gegara Laporkan Rektor, Ini Respons KPK

Selasa, 17 November 2020 - 07:31:00 WIB
Mahasiswa Unnes Dikembalikan ke Orang Tua Gegara Laporkan Rektor, Ini Respons KPK
KPK merespon pihak kampus Unnes yang menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa yang melaprkan rektor ke KPK. (ilustrasi)

"UU Tipikor yang secara jelas menegaskan bahwa masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Ghufron kepada awak media, Senin (16/11/2020).

Berdasarkan aturan yang ada, menurut dia, setiap orang akan mendapat imbalan dari negara jika berhasil membantu KPK dalam memberantas korupsi. Salah satunya, dengan melaporkan adanya dugaan awal korupsi. Oleh sebab itu, dirinya kecewa dengan sikap kampus yang menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa hanya karena telah melaporkan dugaan korupsi rektornya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut