get app
inews
Aa Text
Read Next : Penuh Haru, Ribuan Warga Solo Lepas Kepergian Jenazah Sinuhun PB XIII ke Imogiri

Main Judi Dadu Online, 6 Orang Ditangkap Polisi di Solo

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 23:16:00 WIB
Main Judi Dadu Online, 6 Orang Ditangkap Polisi di Solo
Enam orang yang ditangkap setelah diduga bermain judi dadu online di Taman Monumen 45 Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (20/8/2022). Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Aparat Polresta Solo menangkap enam orang yang diduga sebagai pelaku judi dadu melalui aplikasi online. Mereka ditangkap di Taman Monumen 45 Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (20/8/2022).

Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB oleh tim Opsnal Sat Reskrim. 

“Enam pelaku masing-masing RO (44) warga Serengan, HS (51) warga Laweyan, N (49) warga Mantingan Ngawi, S (52) warga Jebres, BA (49) warga Ngemplak Boyolali dan S (53) Warga Gondangrejo, Karanganyar," kata Djohan Andika. 

Sebelumnya, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran Taman Monumen 45 Setabelan ada judi jenis dadu menggunakan aplikasi pada handphone.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut