get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Guci Tegal, Dari Tol Cepat Hingga Rute Pegunungan yang Memukau

Mantan Kades di Tegal Jadi Tersangka Pungli PTSL, Tilap Dana Rp832 Juta

Jumat, 24 November 2023 - 20:51:00 WIB
Mantan Kades di Tegal Jadi Tersangka Pungli PTSL, Tilap Dana Rp832 Juta
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun menginterogasi mantan kades tersangka kasus pungli PTSL. (Foto: iNews)

“Total pungutan yang sempat dilakukan tersangka dalam program PTSL sebesar Rp832.500.000 dari jumlah bidang tanah sebanyak 1.499,” ungkapnya.

Dari jumlah bidang tanah yang didaftarkan, kata dia, yang berhasil tercetak atau diterbitkan hanya sebanyak 1.481. Sisanya 18 bidang tidak berhasil diterbitkan sertifikat lantaran berkas tidak lengkap. 

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta pidana denda paling sedikit Rp200 juta.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut