get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabuli Bocah SD, Pria Paruh Baya di Jayapura Jadi Sasaran Emosi Warga

Miris, Anak 12 Tahun di Banyumas Dicabuli 4 Lansia Sampai Hamil

Jumat, 13 Januari 2023 - 13:38:00 WIB
Miris, Anak 12 Tahun di Banyumas Dicabuli 4 Lansia Sampai Hamil
Ilustrasi - Pencabulan anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi)

Dari pemeriksaan, aksi pencabulan berlangsung sejak September 2022 di tempat dan waktu yang berbeda. 

Modus yang digunakan adalah merayu korban dengan memberikan imbalan uang, kemudian pelaku melakukan pencabulan. Uang yang diberikan bervariasi mulai dari Rp20.000 hingga Rp50.000. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Saat ini, para pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut