Oknum TNI Diduga Melintas di TKP Pembunuhan ASN Semarang, Ini Penjelasan Danpomdam Diponegoro

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro sempat menduga salah satu anggotanya terlihat di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) Paulus Iwan Budi, ASN Pemkot Semarang, di kawasan Pantai Marina. Dugaan itu berdasarkan rekaman CCTV di sekitar TKP.
“Diduga anggota TNI AD berinsial AG menuju TKP pukul 07.12 WIB melintas tanggal 24 Agustus 2022,” kata Komandan Pomdam Diponegoro Kolonel CPM. Rinoso Budi di kantornya, Kamis (13/10/2022).
Dari rekaman CCTV terlihat seseorang mengendarai sepeda motor Yamaha N Max warna abu-abu, berjaket biru, helm hitam, dan sekilas bersepatu PDH. Selain itu, korban juga diduga melintas di Tower Marina di dekat TKP tanggal 24 Agustus 2022 pukul 07.24 WIB.
Penyidik polisi militer itu kemudian melakukan pendalaman. Rekaman itu awalnya berasal dari penyelidikan awal yang dilakukan Polrestabes Semarang.
“Memang ketika itu seragam kami bersepatu PDH. Setelah kami dalami ternyata bukan, yang melintas itu ternyata Dwi Evadianto,” katanya.
Dwi Evadianto, sebut Danpomdam, bekerja di Binus School. Lokasinya memang tak jauh dari TKP tersebut. Penyidik sempat memeriksa di kediaman AG, yang notabene berpangkat Kapten.
Namun, ada beberapa barang yang tidak dimiliki, misalnya jaket yang seperti terekam di CCTV. “Jadi memang punya motornya sama, N Max itu,” tambah Danpomdam Diponegoro.
Pada 19 September 2022, sekira pukul 23.00 WIB, sebut Danpomdam, pihaknya sempat mengamankan AG dan istrinya berinisial NR, dan satu lagi HR di rumahnya. AG dan HR ini anggota Polisi Militer Pomdam Diponegoro. Dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Namun, tak lama, mereka semua diperbolehkan kembali pulang, sebab tidak ditemukan cukup bukti untuk meningkatkan status mereka. Artinya, proses penyelidikan belum bisa dinaikkan ke proses penyidikan.
NR itu, sebut Danpomdam, sempat diserahkan berikut ponselnya ke Polrestabes Semarang. Namun, siang harinya, yakni 20 September 2022, NR sudah diperbolehkan kembali ke rumah alias dibebaskan.
NR ini adalah pegawai Pemkot Semarang, yang merupakan keponakan Sukawi Sutarip, mantan Wali Kota Semarang. Sementara AG adalah istri NR. AG sendiri sempat menjadi ADC atau sekretaris pribadi Sukawi Sutarip.
“Kami melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari kepolisian (penyidik Polrestabes Semarang),” ujar Danpomdam.
Editor: Ahmad Antoni