Pelajar SMP di Klaten Hajar Teman hingga Tewas saat Latihan Pencak Silat Jadi Tersangka
SEMARANG, iNews.id – Seorang pelajar kelas VIII SMP negeri di Kabupaten Klaten berinisial ZRP (14) ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya AP (14) pelajar SMP di Boyolali. Pelaku dan korban adalah teman dalam satu perguruan pencak silat di Kabupaten Klaten.
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten menjeratnya dengan pasal berlapis mulai dari Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan Pasal 359 KUHP terkait kealpaannya atau kesalahannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.
“Yang bersangkutan melakukan kekerasan dengan cara memukul dan menendang di bagian dada dan perut,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. M Iqbal Alqudusy, Rabu (31/5/2023).
Kronologi kejadian, pada Senin 29 Mei 2023 sekira pukul 17.00 WIB kakak korban bernama Akbar Yantoro menerima informasi adiknya dibawa ke rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia.
Korban, sekitar 2 jam sebelumnya bertempat di depan Masjid Baitul Rohman, Tegalduwur RT04/RW02, Desa Wedunggetas, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, melakukan latihan rutin pencak silat.
Editor: Ahmad Antoni