Pemkab Sukoharjo Minta Pengelola Pusat Perbelanjaan Disiplin Prokes

Iwan mengaku sejauh ini mal dan pusat perbelanjaan tidak keberatan menyediakan alat atau petugas khusus mengecek bukti vaksin para pengunjung.
"Belum ada yang keberatan, terlebih ini untuk pengawasan pengunjung. Bagi yang ingin belanja kebutuhan pokok bisa lebih longgar, tetapi yang sekedar untuk melihat memang dibatasi dengan syarat vaksin," katanya.
Dia menegaskan, beberapa lingkungan tempat usaha seperti pusat perbelanjaan sudah ada yang membentuk satgas pengawasan protokol kesehatan. Monitoring secara berjenjang juga dilakukan untuk evaluasi efektivitas langkah pemulihan ekonomi dengan kebijakan penanganan Covid-19.
"Semua harus memahami, ini tahap memulihkan kembali ekonomi. Jadi butuh kerja sama dengan semua pihak,” ujarnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo