get app
inews
Aa Text
Read Next : ASN Pemkot Solo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Staf, Ditangani Badan Kepegawaian

Pemkot Solo Pertahankan Sriwedari Jadi Ruang Publik, Ini Respons Ahli Waris Wirjodiningrat

Jumat, 26 November 2021 - 21:21:00 WIB
Pemkot Solo Pertahankan Sriwedari Jadi Ruang Publik, Ini Respons Ahli Waris Wirjodiningrat
Tanah Sriwedari yang menjadi sengketa antara Pemkot Solo dengan ahli waris RMT Wirjodiningrat. Foto: iNews.id/Ary Wahyu Wibowo.

“Sehingga secara hukum sengketa Sriwedari telah selesai, yakni tinggal serah terima dari pengadilan kepada ahli waris,” katanya. 

Sebelumnya, Pemkot Solo bakal mempertahankan kawasan Sriwedari sebagai ruang publik. Lokasi nantinya tetap bisa diakses oleh banyak orang. "Pokoknya kami berproses dulu sesuai aturan yang ada," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

Lahan Sriwedari yang berada di ruas Jalan Slamet Riyadi hingga saat ini masih menjadi sengketa antara Pemkot Solo dengan ahli waris Wiryodiningrat. Sebagai tindak lanjut dari kondisi tersebut, Pemkot Solo menyelenggarakan diskusi yang melibatkan sejumlah tokoh, di antaranya Wali Kota Solo periode 2012-2015 dan 2016-2021 FX Hadi Rudyatmo (Rudy) dan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta M Jamin.

Mengenai adanya masukan agar Presiden Joko Widodo ikut turun tangan menyelesaikan sengketa lahan Sriwedari tersebut, Gibran mengatakan sejauh ini masih akan diselesaikan oleh pemda.

"Kami selesaikan sendiri saja, tetapi kemarin masukannya bagus-bagus. Yang jelas segera kami sentuh lagi, tetap dipertahankan sebagai ruang publik untuk warga, jadi untuk kegiatan warga nggak masalah," katanya.

Salah satu titik yang segera diperbaiki, yakni wilayah Segaran. Taman Segaran Sriwedari adalah kolam yang dulu menjadi tempat rekreasi Raja Keraton Solo.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut